HALBAR, KAIDAH MALUT – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mengukuhkan pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP), unsur pelaksana Kemenag Halmahera Barat untuk masa bakti 2024-2029.
Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Kementerian Agama Halbar, Amir Tomagola, Kamis, 22 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Ketua DWP Kemenag Halbar yang baru saja dikukuhkan, Santhy Amir, menyampaikan pengukuhan merupakan kewajiban yang sudah diamanatkan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga AD/ART Dharma Wanita Persatuan (DWP).
Masa jabatan kepengurusan harus dikukuhkan, sebab, lanjut Santhy, kepengurusan tersebut dilakukan lima tahun sekali melalui tingkat nasional sampai pada tingkat musyawarah daerah (Musda).
“Untuk Kemenag Halbar pada hari ini setelah Kemenag Amir Tomagola dan saya dilantik pada Januari lalu, kurang lebih lima bulan, baru kami dapat melaksanakan pengukuhan Dharma Wanita Persatuan pertama di Halbar,” kata Santhy.
Santhy mengatakan, tujuan pengukuhan yakni untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarga, sebagaimana tujuan dari pada Dharma Wanita pada tiga bidang, yakni pendidikan, ekonomi ketahanan pangan keluarga, dan bidang sosial budaya guna mengetahui kearifan lokal daerah setempat.
“Jadi pengurus baru DWP yang dilantik tadi sebanyak 71 termasuk ketua, sekretaris, dan bendahara, serta beberapa anggota lainnya,” ungkapnya.
Ia berharap, Dharma Wanita Persatuan Kemenag Halbar sebagai istri pendamping suami, wajib hukumnya aktif dalam semua kegiatan.
“Untuk itu dalam waktu 4 bulan terakhir ini, Dharma Wanita Persatuan akan menyusun program kerjanya, dan Insya Allah dengan kemampuan saya untuk dapat membina, dan menghimpun anggota saya,” pungkasnya. (*)