Sabtu, 25 Januari 2025

Inspektorat Halmahera Barat Temukan Kerugian Negara Rp600 Juta di Desa Peot

Ilustrasi temuan (Istimewa/kaidahmalut)

HALBAR, KAIDAH MALUT – Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menemukan kerugian negara sebesar Rp600 juta atas penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Peot, Kecamatan Sahu, Halmahera Barat.

“Setelah melakukan audit Dana Desa Peot, kami menemukan kerugian negara mencapai Rp600 juta,” kata Kepala Inspektorat Halbar, Reinhard Bunga, Jumat, 09 Agustus 2024.

Rincian item apa saja yang dipakai dalam dugaan korupsi dana desa tersebut, memang tidak dirincikan oleh Reinhard, namun ia mengaku item tersebut sudah termuat dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat.

“LHP Inspektorat telah diserahkan ke Kades Peot Wandra Haji Jae, agar diminta tindaklanjuti dalam waktu 60 hari ke depan. Pada prinsipnya, kita melakukan pemantauan selama 60 hari ke depan. Kalau tidak ditindaklanjuti sampai lewat 60 hari, maka menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” tegasnya.

“Jika temuan tersebut tidak diselesaikan oleh kades, kemudian ada tuntutan warga ke kejaksaan atau dalam hal ini APH (aparat penegak hukum), maka kita akan koordinasi untuk ditindaklanjuti LHP-nya,” tandas Reinhard. (*)