Selasa, 26 November 2024

Resmi Dilepas, Ini Pesan Bupati Halmahera Barat Kepada 77 CJH

Pelepasan CJH Halmahera Barat (Marwan/kaidahmalut)

HALBAR, KAIDAH MALUT – Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang melepas 77 jemaah calon haji (CJH) yang akan melaksanakan ibadah haji pada musim haji tahun 1445 Hijriyah.

Pelepasan dilaksanakan di Masjid Raya Sigi Lamo di Desa Gufasa, Sabtu, 18 Mei 2024.

Bupati Halbar James Uang dalam sambutannya mengatakan, Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima bagi kaum muslimin yang sudah mampu, baik fisik maupun pembiayaan.

Ibadah haji itu hendaknya dikerjakan dalam rangka, untuk mendapatkan rida dan ampunan dari Allah SWT.

“Jangan sekali-kali kita berhaji itu hanya mencari popularitas, mencari gelar, agar dipanggil pak haji atau ibu haji atau mencari keuntungan yang apakah itu, yang namanya bisnis dan lain sebagainya,” pesan James.

Pelaksanaan ibadah haji membutuhkan fisik dan kesehatan mental, untuk itu bupati mengimbau agar CJH mempersiapkan fisik yang maksimal.

“Calon jemaah haji harus jaga kesehatan agar selalu dalam kondisi prima, sehingga fokus dalam menjalankan ibadah haji di tanah suci,” ujarnya.

“Kepergian bapak dan ibu sekalian di tanah suci secara tidak langsung membawa nama baik daerah, dan nama baik bangsa pada umumnya,” pungkasnya. (*)