Senin, 25 November 2024

Ibunya Tak Disertai, CJH Asal Halmahera Barat Putuskan Tak Berangkat Haji

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023.
Ilustrasi jemaah haji (Ist/Kaidahmalut)

HALBAR, KAIDAH MALUT – Satu calon jemaah haji (CJH) inisial JT asal Halmahera Barat, Maluku Utara, dikabarkan batal berangkat karena orang tuanya tak diikutsertakan dalam keberangkatan pada musim haji tahun 2024.

JT dikabarkan memutuskan untuk tidak berangkat, lantaran ibunya yang juga CJH tidak diberangkatkan oleh Kementerian Agama Halbar.

“Informasi itu ada 10 orang yang batal berangkat dan sekarang sudah ada pengakuan dari salah satu CJH yang belum siap berangkat, karena orang tuanya juga batal berangkat ” ucap sumber terpercaya media ini, Senin, 29 April 2024.

Terpisah, JT saat dikonfirmasi kaidah malut membenarkan hal tersebut. Ia mengaku, jika orang tuanya yang juga CJH batal diberangkatkan tahun ini.

“SAya tunda tahun depan, karena mama saya tidak jadi berangkat tahun ini. Jadi saya tunda,” akunya.

JT sendiri mengaku tidak mengetahui pasti, mengapa ibunya batal untuk menunaikan ibadah haji.

“Saya juga tidak tahu. Katanya kuota lansia penuh. Kalau orang tua saya, itu sudah lunasi administrasi. Paspor, pakaian juga sudah bayar. Hanya karena ibu saya batal, jadi saya juga ikutan membatalkan keberangkatan saya,” ucapnya.

Terpisah, Kasi PHU Kemenag Halbar Fahria Usman, membantah kabar batalnya keberangkatan salah satu CJH Halbar. Sebab, hasil koordinasi, semua siap berangkat.

“Tidak ada yang batal berangkat, siapa yang bilang begitu informasi itu harus jelas. Jangan sampai ada keluarga yang komplain. Karena kami itu harus kasih jalan kepada CJH, untuk bisa berangkat bukan kasih batal,” pungkas Fahria. (*)