HALTENG, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Kepala Dinas Pariwisata Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Salmun Saha secara resmi menyerahkan dokumen usulan warisan geologi Halmahera Tengah kepada Kepala Survei Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM RI, Edy Slameto.
Penyerahan dokumen berlangsung di Kantor Pusat Geologi Bandung, Jawa Barat, Senin, 04 Maret 2024.
Usai penyerahan dokumen warisan geologi tersebut, Edy menyatakan, tim teknis akan mempelajari usulan itu kemudian akan dilakukan verifikasi lapangan sekaligus FGD, guna penetapan warisan geologi Halmahera Tengah.
“Proses ini merupakan bagian dari tahapan guna penetapan warisan geologi, yang nantinya digunakan pada usulan geopark nasional,” ujar Edy.
Sementara Kadis Pariwisata Halteng, Salmun Saha menegaskan bahwa, Pemda Halteng akan berupaya membangun wisata yang berkelanjutan dan terus berakselerasi dengan semua pihak, termasuk dunia industri.
“Hal ini sesuai dengan arahan dari pak Pj Bupati Halmahera Tengah,” singkatnya.
Sekadar diketahui, Pemda Halmahera Tengah mengusulkan 32 warisan geologi di tiga titik, yakni Kecamatan Weda Utara, Kecamatan Weda Tengah dan Kecamatan Weda. (*)