LABUHA, KAIDAH MALUT – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, menertibkan ratusan kendaraan milik daerah.
Penertiban dilakukan sejak Senin, 6 September 2021 lalu, dalam rangka melengkapi seluruh dokumen administrasi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kabid Aset Sekretariat Kabupaten Halsel, Sutrisno Tess, kepada malut.kaidah.id mengaku, penertiban aset ini berdasarkan instruksi dari Bupati Halsel, Usman Sidik, yang disampaikan melalui Sekretaris Kabupaten, Maslan Hasan.
“Kita telah melakukan penertiban aset daerah yang kedua kalinya. Penertiban yang pertama pada Juni 2021 lalu, dan kedua kalinya yakni sejak Senin kemarin,” kata Risno sapaan akrabnya, Jumat, 10 September 2021.
Risno menyebutkan, jumlah aset yang sudah terkumpul saat ini, untuk kendaraan roda dua sebanyak 673 unit, tapi yang sudah terdata baru 393 unit.
“Sisanya yang sebanyak 156 unit, berasal dari Kecamatan yang ada di dalam kota. Nanti setelah rampung akan kita sampaikan ke Pak Bupati, melalui Pak Sekkab untuk ditindaklanjuti. Setelah itu, barulah kita tertibkan di kecamatan luar kota,” jelasnya.