LABUHA, KAIDAH MALUT – Kepala Desa Kaputusang, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan (Halsel), Julhaidi Talib, menyaurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 14 Kepala keluarga (KK) kurang mampu di desanya.
Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 222 tahun 2020, tentang Pengelolaan Dana Desa TA 2021.
Amatan malut.kaidah.id, penyaluran BLT bagi warga kurang mampu ini dilakukan Kamis, 9 September 2021, di kantor Desa Kaputusang dengan mematuhi Protokol kesehatan (Prokes). Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kaputusang, Saul Tabem, turut hadir dalam penyaluran BLT itu.
Julhaidi Talib mengaku, pihaknya bersama aparat desa lainnya dan didampingi Ketua BPD, sudah menyalurkan BLT kepada 14 Kepala Keluarga (KK) kurang mampu.
“Kita baru selesai melakukan penyaluran BLT. Ini sebagai wujud kepatuhan terhadap pemerintah pusat melalui Permenkeu tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa,” akunya.
Ia menyebutkan penerima BLT berhak menerima bantuan senilai Rp300 ribu tiap KK.
Ia menambahkan, untuk tahun anggaran 2021, Desa Kaputusang telah menyalurkan BLT sebanyak 9 kali dalam 9 bulan dengan total penerima 14 KK.
“Kami berharap dengan adanya penyaluran BLT ini, setidaknya dapat meringankan beban ekonomi dalam masa pandemi ini,” harapnya.*