HALSEL, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara (Malut), Kamis, 9 September 2021, menerima dan melepaskan 192 mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair) Ternate yang melaksanakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di 25 desa di kabupaten itu.
Pelepasan mahasiswa MBKM ini dilakukan langsung oleh Bupati Hi. Usman Sidik, yang dihadiri Rektor Universitas Khairun, M. Ridha Ajam, sejumlah civitas akademika Unkhair dan para pejabat setempat lainnya.
Bupati Halsel, Usman Sidik, menyampaikan selaku Pemerintah Kabupaten Halsel, sangat berterima kasih kepada Rektor Unkhair atas kepercayaanya memilih Kabupaten Halmahera Selatan sebagai tempat perkulihan melalui kegiatan membangun desa yang disebut Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
“Kepada adik-adik mahasiswa, saya minta gaar dapat mengidentifikasi masalah di masyarakat sebagai masukan terhadap kami di Pemkab Halsel,” pinta Bupati Usman Sidik.
Bupati Halsel juga berharapagar mahasiswa MBKM dapat mengurai permasalahan di tengah-tengah masyarakat.
“Yang terpenting lagi adik-adik mahasiswa lebih punya kepedulian dan empati terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Khairun M. Ridha Ajam, menyampaikan kerja sama penempatan mahasiswa magang di Kabupaten Halsel merupakan proyek percontohan Unkhair Ternate.
“Saya berharap kerjasama ini dapat terus berjalan guna menyiapkan mahasiswa yang memiliki kompetensi dan terus belajar di manapun mereka berada,” kata Rektor Unkhair.
Melalui program ini Rektor M. Ridha Ajam mengapresiasi Pemkab Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Usman Sidik.
“Kami pimpinan dan segenap dosen Unkhair sangat berterima kasih kepada Bupati Usman Sidik, dan Wakil Bupati Hasan Ali Basam Kasuba yang telah bersedia menerima mahasiswa kami.” Ucapnya.
Koordinator kegiatan MBKM Julkifli, mengatakan 192 mahasiswa terdiri dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi Manajemen, berkuliah di luar kampus selama satu sementar. Mereka akan ditempatkan di 25 desa pada 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Bacan, Kecamatan Bacan Selatan, dan Kecamatan Bacan Timur.
“Ya selama satu semester, tapi efektinya hanya 4 bulan, dan mahasiswa MBKM diwajibkan menulis hasil kegiatan di lapangan, karena itu masuk dalam ujian tengah semester (UTS). Setelah itu, Ujian Akhir Semester (UAS), mahasiswa melakukan penelitian lapangan dan hasil kegiatan yang dilakukan akan diuji oleh kepala desa,” jelasnya. *