Selasa, 26 November 2024

Polres Halmahera Utara “Sisir” Tempat Hiburan Malam, Sasarannya Anggota Polri

Operasi Gaktibplin Propam Polres Halut di tempat hiburan malam (Ist/Kaidahmalut)

HALUT, KAIDAH MALUT – Sipropam Polres Halmahera Utara, Maluku Utara kembali melakukan operasi razia di sejumlah tempat-tempat hiburan malam. Operasi tersebut dipimpin oleh Kasi Propam IPDA Hopni Saribu.

Operasi digelar Kamis 16 November 2023 malam, dengan sasaran anggota Polri yang masuk ke tempat hiburan.

Hopni bilang, kegiatan ini rutin dilakukan anggotanya, guna menjaga kesatuan dan kehormatan maupun martabat bagi anggota Polri.

Giat penegakan dan penertiban disiplin (Gaktiblin) ini, guna menertibkan perilaku tercela para oknum Polri.

Tenpat hiburan malam, kata Hopni, dilarang untuk anggota Polri. Sehingga, jika tertangkap sedang berada di lokasi hiburan dan tidak dalam rangka tugas, maka oknum tersebut akan diproses dan diberi saksi pelanggaran disiplin.

“Karena emasuki tempat yang dapat mencemarkan kehormatan dan martabat kepolisian, kecuali karena tugasnya sebagaimana diatur dalam pasal 6 huruf (v) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri,” terang Hopni.

Giat ini pula, untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Halmahera Utara. (*)