Selasa, 26 November 2024

Wartawan Dilarang Meliput Rapat Kepala BPK Maluku Utara dan Anggota DPRD Halbar

Ruang rapat paripurna DPRD Halbar (Marwan/Kaidahmalut)

HALBAR, KAIDAH MALUT – Sejumlah wartawan dilarang melakukan peliputan saat rapat anggota DPRD Halmahera Barat, bersama Kepala BPK Maluku Utara Marius Sirumapea, Senin 13 September 2023.

Rapat tersebut membahas terkait sosialisasi Perpres Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Regional, Tindak Lanjut LHP dan Hutang Daerah Tahun 2023.

Rapat juga dihadiri sejumlah pimpinan OPD Halmahera Barat.

Amatan media ini, ada sebanyak 25 anggota DPRD yang ikut rapat di ruang paripurna tersebut. Ketika wartawan hendak mengambil gambar, lalu dihadang oleh salah satu staf sekwan yang berjaga di depan pintu masuk ruang rapat.

Sekretaris Dewan M Syarif A. Ali saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengungkapkan, memang rapat hanya khusus internal.

“Memang rapat ini rapat internal, kita tidak mau ada opini yang liar di publik, soal pertemuan hari ini,” tukasnya. (*)