Rabu, 16 Oktober 2024

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Fluk di Halsel Dilaporkan ke Inspektorat

Ilustrasi penyaluran dana desa (Istimewa/Kaidahmalut)

LABUHA, MALUT KAIDAH – Kepala Desa (Kades) Fluk, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Arman Abubakar, dilaporkan ke Inspektorat Halsel atas dugaan penggelapan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017-2020. Kades dilaporkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Suhardi Marsaoly, pada Selasa, 24 Agustus 2021.

“Kami sudah melaporkannya ke Inspektorat Halsel dan diterima oleh Irban IV,” kata Suhardi.

Suhardi Marsaoly mengatakan, tidak hanya melaporkan Kades saja, tetapi juga melaporkan bendahara, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Dana Desa Fluk senilai ratusan juta rupiah.

Ia mengaku, warga Desa Fluk tidak pernah mengetahui jumlah dana operasional yang diterima. Dan itu terjadi sejak Arman Abubakar menjabat sebagai kepala desa sejak 2017 silam.

“Padahal semua anggaran yang masuk, harus diputuskan melalui musyawarah desa,” kata Suhardi Marsaoly.

Suhardi juga mengaku, sudah setahun lamanya, ia tidak pernah menerima gaji sebagai Ketua BPD Fluk.

“Gaji saya Rp1 juta per bulan dan selama setahun ini tak pernah dibayarkan. Saya sudah konfirmasi ke kepala desa, tapi dia bilang akan direalisasikan. Tapi sampaik sekarang tak kunjung ada,” jelasnya.

Senasib dengan Suhardi, gaji Wakil dan Sekretaris serta dua anggota BPD juga belum dibayar. Sehingga total untuk gaji yag harus dibayarkan ke BPD sebesar Rp50.400.000.

Suhardi membeberkan, sejumlah kejanggalan pada anggaran operasional BPD sejak 2017, karena tidak pernah dibicarakan di dalam forum musyawarah desa.

“Ini menjadi catatan penting bagi penegak hukum di Halsel. Harus ada efek jera terhadap Kades Fluk,” tegasnya.

Ia meminta agar agar pihak Inspektorat Halsel segera mengaudit Dana Desa Fluk, agar segalanya menjadi terang benderang.

“Jangan lagi ditunda-tunda, jangan mengulur-ulur waktu pemeriksaan itu,” kata Suhardi.

Wakil Ketua BPD Fluk, Talib Morasa, meminta Bupati Halsel untuk secepatnya mencopot Arman Abubakar selaku Kades Fluk.

“Kami masyarakat Desa Fluk meminta, Bupati Usman Sidik secepatnya mencopot Kades Fluk dan bendahara desa, agar tidak lagi mengelola dana desa,” ucapnya.

Malut.kaidah.id, menemukan data yang diduga disalahgunakan itu sebagai berikut :

Penulis: Bahrudin Sajim