HALBAR, KAIDAH MALUT – Sebanyak 8 SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara direkomendasikan BPK RI, untuk mempertanggungjawabkan administrasi.
Hal itu disampaikan Ketua majelis sidang TP-TGR, Syahril Abdul Rajak saat memimpin sidang di Kantor Inspektorat Halmahera Utara, Rabu, 27 September 2023.
Sidang tuntutan pertimbangan itu, sesuai tindak lanjut hasil temuan BPK Maluku Utara.
Delapan SKPD itu, di antaranya Bagian Umum Setda, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Sosial, Disperindag dan Dinas Perhubungan.
Syahril menuturkan, sidang TP-TGR ini merupakan salah satu keseriusan pemerintah daerah, yang harus diselesaikan. Ini juga tidak bisa diutus atau diwakilkan, karena ini bukan rapat jadi harus yang bersangkutan,” kata Syahril.
8 SKPD yang mendapatkan rekomendasi BPK RI itu, wajib pertanggungjawabkan atas kesalahan administrasi dengan masa waktu yang ditentukan.
“Untuk masa pengembalian kerugian negara, dari 8 SKPD itu waktunya bervariasi. Ada yang satu bulan, tiga bulan dan juga ada yang sembilan bulan,” timpalnya.
Jumlah pengembalian uang negara, di bawah Rp50 juta. Sementara yang ikut TP-TGR baru 5 SKPD. Sedangkan sisanya 3 SKPD, akan dilanjutkan pekan delan.
“Lima SKPD yaitu Bagian Umum, Dinas Pariwisata, Dinas sosial, Dinas Perindag, dan Dinas Perhubungan yang angkanya di bawah Rp50 Juta. Kalau sisanya 3 SKPD nilainya agak besar jadi dijadwal itu minggu depan,”cetusnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Halbar Martinus Djawa menyampaikan, tiga OPD yang belum hadir akan dijadwalkan pada pekan depan. SKPD itu adalah Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.
“Lima OPD yang sudah disidangkan temuannya itu kecil semua, ada 100 hingga 200 ribu, tapi itu kan masuk pada temuan BPK, jadi harus melaksanakan sidang TP-TGR. Dan mereka sudah siap mengembalikan,” jelasnya.
Meski begitu, Martinus mengungkapkan, temuan paling besar yakni Dinas PUPR.
“Biasa langganan itu PUPR dan kesehatan itu tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Dia sudah menurun, dan Dinas Kesehatan biasanya ada Puskesmas jadi tidak masalah,” tandasnya. (*)