Senin, 25 November 2024

2 Januari, DAU Pemda se-Maluku Utara Disalurkan

Kakanwil DJPb Maluku Utara, Adnan Wimbyarto (Foto: Nita/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) segera menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU), seluruh Pemerintah daerah di Maluku Utara, pada Senin, 02 Januari 2023.

“Mulai tahun 2023, KPPN salurkan Dana Transfer Umum ke Daerah. KPPN Ternate dan KPPN Tobelo salurkan sebesar Rp353,08 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) seluruh Pemda di Provinsi Maluku Utara tanggal 2 Januari 2023,” ungkap Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Adnan Wimbyarto, Sabtu, 31 Desember 2022.

Pihaknya menekankan bahwa penyaluran Dana Transfer Umum ini, dilakukan tepat waktu sesuai adalah komitmen DJPb.

“Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit dari KPPN tertanggal 02 Januari 2023, dan itu berarti Dana Alokasi Umum masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tanggal 02 Januari 2023,” terang Adnan.

Adnan menjelaskan, di tahap I ini pihaknya salurkan di awal tahun. Sementara pencairan tahap berikutnya, Pemda diminta secepatnya melengkapi syarat pencairan.

“Kami minta komitmen Pemda untuk cepat melengkapi persyaratan pencairan, agar penyaluran tahap berikutnya juga bisa dilakukan tepat waktu,” tambahnya.

Kanwil DJPb Malut membuka ruang koordinasi bagi Pemda terkait penyaluran Dana Transfer Umum (DTU) ini.

“Silahkan bagi Pemerintah daerah yang ingin koordinasi ke kami. Kami siap mengawal penyaluran DTU ini tepat waktu. Untuk itu kami harap Pemda juga cepat melengkapi syarat salur, untuk tahap berikutnya sesuai ketentuan peraturan menteri keuangan,” harapnya. (Nt)