Selasa, 26 November 2024

Kanwil DJPb Maluku Utara Paparkan Sejumlah Isu Strategis Soal Pemulihan Ekonomi

Kegiatan Torang Pe APBN Maluku Utara | Foto : Istimewa/Kaidahmalut

Beralih ke sisi APBD, realisasi pendapatan sampai Juli 2022 sebesar Rp5,64 Triliun (43,83 persen dari pagu), Belanja Daerah Rp4,37 Triliun (30,98 persen dari pagu), dan pembiayaan daerah sebesar Rp124,70 Miliar. Akumulasi SiLPA yang dihasilkan sebesar Rp1,35 triliun.

Realisasi pendapatan APBD Provinsi Maluku Utara sampai dengan Juli 2022 masih didominasi oleh komponen dana transfer mencapai 90,03 persen dari total pendapatan APBD. Besarnya proporsi dana transfer dalam komponen pendapatan APBD menunjukkan bahwa kapasitas fiskal daerah masih rendah.

Untuk itu perlu adanya upaya dari Pemda dalam menggali lebih dalam lagi potensi-potensi yang ada di Maluku Utara untuk meningkatkan PAD. Lebih rinci, realisasi DBH per 31 Juli 2022 Rp215,00 M, DAU sebesar Rp3.692,94 M, DAK Fisik Rp550,92 M, DAK Non fisik sebesar Rp596,09 M, dan DID sebesar 25,13 M.

Dalam kesempatan yang sama, selain kondisi fiskal di Maluku Utara, Adnan juga menjelaskan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang memberikan sinyal positif prospek ekonomi di tahun 2022 dan meningkatkan keyakinan pelaku pasar terhadap pemulihan ekonomi Indonesia.

“Berbagai indikator ekonomi di wilayah Maluku Utara mengalami perkembangan yang sangat baik seperti pertumbuhan ekonomi di Triwulan II 2022 yang mampu tumbuh sebesar 27,74 persen (yoy) jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,44 persen. Kontribusi tertinggi disumbang sektor industri pengolahan dan sektor pertambangan dan penggalian. Dari sisi produksi, industri pengolahan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 114,45 persen (yoy). Dari sisi pengeluaran, komponen PMTB mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 112,19 persen (yoy),” jelas Adnan.

“Tingkat inflasi Maluku Utara pada bulan Juli 2022 sebesar 3,49 persen (yoy) di bawah inflasi nasional sebesar 4,94 persen (yoy). Inflasi terjadi di tiga kelompok pengeluaran yang disumbang oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau (3,57 persen); perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin RT (0,12 persen); dan kelompok transportasi (5,30 persen),” tambahnya.

Sementara untuk Indikator Petani (NTP) dan Indikator Nilai Tukar Nelayan (NTN) per Juli 2022, data menunjukkan NTP di Maluku Utara berada di angka 106,83 di atas NTP Nasional yang nilainya sebesar 104,18. Sedangkan NTN Maluku Utara berada di angka 104,03 di bawah nilai nasional sebesar 106,12.

Neraca Perdagangan Regional Maluku Utara per Juli 2022 menunjukkan, hasil positif pada ekspor dimana nilai ekspor lebih besar dari nilai impor. Pada bulan Juli 2022 komponen ekspor mengalami penurunan nilai sebesar 25,73 persen, dari semula sebesar USD746,15 juta menjadi USD554,2 juta. Jumlah kumulatif ekspor hingga bulan Juli 2022 tercatat sebesar USD4.881,2 juta. Komoditas Ferro Nickel menjadi komoditas yang paling banyak diekspor berdasarkan data devisa hasil ekspor dengan nilai sebesar USD4.140 juta. Perusahaan yang menjadi penyumbang devisa hasil ekspor terbesar sampai dengan Juli 2022 yaitu PT. Yashi Indonesia Investment dengan nilai sebesar USD683 juta.

Komponen impor Maluku Utara per Juli 2022 tercatat sebesar USD218,76 juta, mengalami penurunan sebesar 13,07 persen dibandingkan bulan Juni 2022. Jumlah kumulatif impor selama Januari-Juli 2022 sebesar USD1.246,6 juta. Komoditas yang paling banyak diimpor s.d Juli 2022 adalah Batu Bara/Semi Coke (USD140,24 juta). Perusahaan penyumbang devisa hasil impor terbesar s.d. Juli 2022 adalah PT. Sunny Metal Industry (USD182 juta).

Seiring dengan meredanya penularan virus Covid-19 di Maluku Utara, aktivitas ekonomi
mengalami peningkatan sehingga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan tersebut tidak terlepas dari adanya instrumen APBN dan APBD yang mengintervensi program dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Saat ini, isu strategis di Maluku Utara yaitu mengenai keberlanjutan pelaksanaan program vaksinasi di Maluku Utara. Meskipun kasus Covid-19 di Maluku Utara mengalami penurunan yang sangat signifikan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, hal tersebut memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat karena aktivitas ekonomi dapat kembali berjalan normal.

“Hingga bulan Juli 2022, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Maluku Utara sebanyak 4 kasus dan tidak ada yang meninggal dunia. Namun masyarakat harus tetap waspada akan penyebaran virus Covid-19 karena munculnya varian baru. Mari bersama-sama tetap menjaga protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi sampai dengan tahap booster,” katanya.

Adapun isu lokal yang dibahas adalah isu terkait dengan tingginya PDRB di Maluku Utara yang belum mampu mengentaskan kemiskinan. Meskipun pada triwulan II 2022 PDRB Maluku Utara mencapai 27,74 persen, melampaui PDRB nasional sebesar 5,54 persen, namun tidak memberikan kontribusi besar terhadap penurunan angka kemiskinan.

Hal tersebut disebabkan karena industri pengolahan dan pertambangan serta transportasi dan pergudangan masih menjadi penyumbang terbesar PDRB Maluku Utara. Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, beberapa solusi yang dapat diterapkan yaitu melalui peningkatan penyaluran KUR sektor pertanian, peningkatan kemampuan SDM melalui program-program pelatihan dari pemerintah, dan peningkatan peran perusahaan tambang dalam mengembangkan BUMDes di wilayah operasionalnya melalui program CSR dan keterlibatan dalam mata rantai pasokan ke industri pertambangan.

Terdapat beberapa rekomendasi yang diberikan oleh Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Maluku Utara, diantaranya yaitu peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengakselerasi vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan melalui sosialisasi kepada masyarakat, perluasan jangkauan skema-skema bantuan sosial yang telah ada, mengkonsolidasikan program pembangunan Pempus dan Pemda, mendorong pengembangan sistem jaminan sosial, serta harmonisasi APBN dan APBD dalam upaya penguatan program pengentasan kemiskinan.

“Instrumen-instrumen dalam APBN dan APBD mendukung terciptanya stabilitas ekonomi selama masa pandemi Covid-19 dan risiko global yang masih belum berakhir. Pembiayaan APBN tetap mengedepankan prinsip prudent, fleksibel, dan oportunistik.” tutupnya.(*)