TERNATE, KAIDAH MALUT – Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan, tidak ada perubahan harga untuk LPG subsidi 3 Kilogram (Kg).
Hal ini seiring peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi salah satu acuan, penetapan harga LPG di bulan Februari 2022 yang mencapai 775 USD/metrik ton atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
Irto menjelaskan, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial dan Trading PT Pertamina (Persero), melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi seperti Bright Gas, sedangkan untuk LPG subsidi 3 Kg justru tidak ada perubahan harga yang berlaku.
“Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93 persen dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga. Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat,” kata Irto Ginting dalam rilisnya, Senin, 28 Februari 2022.
Irto bilang, penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi yang dikonsumsi 7 persen dari total konsumsi LPG nasional.
“Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022. Ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irto menyebutkan, penyesuaian harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500/Kg. Meski begitu, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi.
“Harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN,” pungkasnya.*