Senin, 25 November 2024

6 Provinsi di Indonesia Rawan Politisasi SARA, Salah Satunya Maluku Utara

Foto bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Ist/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Sebanyak enam provinsi di Indonesia yang berpotensi memiliki kerawanan tinggi politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di Pemilu 2024. Hal tersebut berdasarkan rilis dari Bawalsu Republik Indonesia.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebut provinsi tertinggi pertama yakni DKI Jakarta, kedua Maluku Utara (Malut), ketiga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), keempat Papua Barat (Papbar), kelima Jawa Barat (Jabar), dan keenam Kalimantan Barat (Kalbar).

Hal itu disampaikan Lolly Suhenty saat meluncurkan data pemetaan kerawanan Pemilu serentak 2024 mengenai isu strategis politisasi SARA, Selasa, 10 Oktober 2023.

Lolly berharap, 6 provinsi berpotensi kerawanan tertinggi soal isu politisasi SARA ini, memiliki strategi dalam melakukan pencegahannya.

Semenatar itu, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara Masita Nawawi Gani menjelaskan, dalam data tersebut setidaknya mengidentifikasi empat indikator yang dapat digunakan, untuk mengukur tingkat kerawanan politisasi SARA.

Indikator tersebut, kata Masita, adalah kampanye bermuatan SARA di tempat umum, kampanye bermuatan SARA di media sosial, penolakan calon dengan alasan SARA, dan kekerasan berbasis SARA.

Menurut Masita, jika membaca data, maka ada informasi yang menyebutkan bahwa isu agama seringkali dimainkan dalam kampanye politik, terutama di tingkat kabupaten/kota. Sedangkan isu etnis/kesukuan mendominasi kekerasan berbasis SARA, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Ini karena etnis dan agama merupakan bagian dari identitas kolektif yang mudah diprovokasi, terutama di wilayah-wilayah yang sudah memiliki sejarah konflik antar agama atau etnis,” kata Masita.

Dijelaskan, bahwa data pemetaan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mengenai isu strategis politisasi SARA, yang menempatkan Provinsi Maluku Utara masuk dalam posisi kedua, akan membuat Bawaslu semakin awas.

Baca halaman selanjutnya…