TERNATE, KAIDAH MALUT – KPU Maluku Utara menyatakan 8 bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Maluku Utara, gugur pada verifikasi administrasi.
Sebelumnya ada 15 bacaleg yang dinyatakan TMS, namun setelah ada perbaikkan, akhirnya 7 bacaleg lolos dan tersisa 8 bacaleg dinyatakan TMS.
Delapan bacaleg itu tersebar di tiga daerah pemilihan (dapil), di antaranya dapil 1 sebanyak 1 orang, dapil 2 sebanyak 3 orang dan dapil 4 sebanyak 4 orang.
“Dari 15 TMS, kami sudah melakukan semaksimal mungkin agar semuanya bisa mengikuti pemilihan legislatif 2024, tapi hanya tujuh yang berhasil dan sisanya TMS,” jelas Wakil Ketua II Pimda PKN Malut, Muhammad Samsudin Dehe, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Menurut dia, partai sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengikutsertakan semua bacaleg, namun tetap masih tidak bisa lolos.
“Kami sudah lakukan semampunya. Yang jelas beberapa dapil mengalami kekurangan, namun sisa 37 orang itu pejuang lapangan semua, kami sudah memperhitungkan hal itu,” ujar dia.
Walau begitu, ia memastikan bahwa bacaleg yang bergabung di PKN saat ini, merupakan bacalon yang potensial dan bukan asal-asalan.
“Ada parameternya. Kami tidak masukkan, sebab memang sudah sejauh hari melakukan upaya di internal,” tandasnya. (*)