TERNATE, KAIDAH MALUT – Beroperasinya tambang ilegal di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara ditolak keras oleh Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara.
Koordinator KATAM Muhlis Ibrahim kepada Kaidah Malut, Senin, 16 Juli 2023 menentang keras adanya kehadiran tambang ilegal tersebut.
“Haram hukumnya bagi tambang ilegal beroperasi di Maluku Utara. Untuk itu, kami meminta keberanian dari penegak hukum untuk berdiri paling depan dalam mengatasi masalah serius ini,” tegas Muhlis.
Menurutnya, para pelaku usaha kegiatan penambangan tidak berani melakukan kegiatan penambangan tanpa izin. Jika sampai ada kegiatan tambang tanpa izin, maka dicurigai tambang ilegal itu disponsori para penegak hukum dan didukung pejabat tiinggi negara.
“Karena para pelaku kegiatan tidak akan berani mengambil risiko. Jadi kesimpulan sementara kami, ini sindikat,” ujarnya.
Dari hasil investigasi di lapangan, sambung Muhlis, kegiatan penambangan ilegal di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, tinggal menunggu pengapalan. Artinya material nikel (ore) sudah siap diangkut untuk dijual.
“Pada prinsipnya yang kami sesali, hingga saat ini tidak ada langkah hukum yang konkrit bagi para pelaku kegiatan tambang ilegal ini.
Padahal bagi kami mudah saja untuk para penegak hukum menindak para pelaku kegiatan penambangan ilegal yang menyimpang dari norma-norma hukum,” tukas Muhlis.
Puluhan alat berat serta tumpukan ore nikel, kata dia, sudah cukup menjadi alat bukti dari kegiatan penambangan ilegal. Di samping itu, penjualan ore nikel tersebut sudah pasti menggunakan dokumen ekspor milik salah satu perusahaan yang ada di Gebe.
“Pertanyaannya, kenapa sampai detik ini tidak ada langkah konkrit? Atau di Maluku Utara ini sudah tidak ada penegak hukum?” ujarnya mempertanyakan.
Muhlis menegaskan, tambang ilegal yang berada di Desa Kacepi Pulau Gebe ini jika dibiarkan maka akan menjadi dasar bagi para pelaku usaha lain untuk melakukan hal yang sama.
“Dengan demikian, Maluku Utara akan menjadi surganya tambang ilegal. Dan kerusakan lingkungan tidak bisa dihindari,” tandasnya. (*)