Selasa, 26 November 2024

Kejari Halmahera Barat Bisa Periksa DD Asalkan Koordinasi dengan Inspektorat

Martinus Djawa (Istimewa/Kaidahmalut)

HALBAR, KAIDAH MALUT – Persoalan kades-kades yang didatangi dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat, akhirnya Kepala Inspektorat Halmahera Barat angkat bicara.

Menurut Kepala Inspektorat Martinus Djawa, sebaiknya Kejari bekoordinasi dengan Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) setempat, untuk melakukan pemeriksaan Dana Desa (DD).

Apalagi selama ini, kata dia, belum ada laporan dari masyarakat terkait dengan pemeriksaan, yang dilakukan kejaksaan di desa Matui kecamatan Jailolo.

“Selama ini belum ada laporan dari masyarakat, makanya komunikasi kami dengan APH kejaksaan tidak pernah kami tahu, mereka turun lakukan pemeriksaan di desa Matui,” kata Martinus, Selasa, 13 Juni 2023.

Selain itu, Inspektorat juga tidak bisa disalahkan lantaran sejauh ini memang belum ada laporan masyarakat.

“Kalau ada laporan dari masyarakat, lasti tim investigasi dari Inspektorat akan turun. Dan sampai saat ini tidak laporan tertulis,” akunya.

Martinus bilang, pihaknya pun tidak pernah menyembunyikan hasil laporan masyarakat.

“Justru kalau laporan ada, kita akan buka dan sejauh ini tidak ada laporan, maupun aduan dari masyarakat setempat,” ungkapnya.

Sementara terkait dengan laporan masyarakat ke kejaksaan, ia mengaku tidak mengetahuinya. Karena, lanjut dia, prosedurnya harus ke Inspektorat terlebih dahulu barulah ke kejaksaan.

“Untuk Desa Matui kami tidak dapat laporan dari masyarakat,” tegasnya.

Martinus berharap, sebelum melakukan pemeriksaan, ada baiknya kejaksaan bisa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihaknya.

“Kami butuh koordinasi saja, persoalan mereka pakai UU yang mana, silahkan. Paling tidak dikoordinasikan dulu,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Apdesi Halmahera Barat Atman Hasan meminta adanya pendampingan hukum soal pelaporan di desa.

Ia meminta Kejari, Polres dan Inspektorat Halmahera Barat untuk bisa bersinergi. Sehingga, kata dia, bisa dijadikan kiblat bagi pelaporan.

Atman bilang, kejaksaan diduga turun di 4 lokasi berbeda di Halmahera Barat. Di antaranya Desa Matui Kecamatan Jailolo, RTB Kecamatan Sahu, Desa Salu Kecamatan Loloda dan Gamkonora Kecamatan Ibu.

“Mereka telah melakukan klrifikasi, tapi kalau dilakukan pemeriksaan tanpa adanya aduan, ini juga tidak bisa,” tandasnya. (*)