TERNATE, KAIDAH MALUT – Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda menyebutkan, dugaan proyek jalan fiktif senilai Rp120 juta di Kelurahan Jati merupakan kejahatan sistematik.
Politisi Partai Demokrat itu minta, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ternate, Rus’an M. Nur Thaib harus jujur terkait proses pencairan tersebut.
“Ini adalah kejahatan sistematik yang dilakukan oleh kontraktor CV Tiga Putra Aryaguna dan oknum pejabat di dinas PUPR. Dokumen yang dilampirkan di berita acara adalah dokumen palsu,” kata Heny kepada Kaidah Malut, Kamis 25 Mei 2023.
Heny menganggap pernyataan Kadis PUPR soal kerusakan alat dan kekurangan materil, merupakan alasan yang mengada-ngada.
“Ini alasan yang tidak masuk akal, karena salah satu persyaratan untuk mengikuti tender pekerjaan peningkatan jalan harus memiliki dukungan alat berat. Banyak kok pekerjaan hotmix di Kota Ternate aja dengan anggaran yang miliaran bisa diselesaikan 100 persen tanpa alasan kerusakan alat,” beber Heny.
Olehnya itu, Heny tetap mempertanyakan disposisi pencairan 100 persen anggaran tersebut.
Sementara alasan Kadis PUPR, yakni kekurangan material dan alat berat.
“Pernyataan kadis kontradiksi. Kadis harus jujur atas apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.
Atas masalah ini juga, ia menyayangkan praktik proyek fiktif di Dinas PUPR.
Baca halaman selanjutnya…