Selasa, 26 November 2024

3 Hari Lagi Ditutup, KPU Malut: Penerimaan Pengajuan Bacaleg Baru 1 Parpol

Kantor KPU Maluku Utara (Istimewa/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Malut Buchari Mahmud mengatakan, baru PDI Perjuangan Maluku Utara yang menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon legislatif ke KPU Maluku Utara.

Di hari ke 11 penerimaan pengajuan bacaleg, PDI Perjuangan merupakan parpol pertama yang menyerahkan dokumen bacaleg, untuk Pemilu 2024 mendatang.

Sementara waktu yang tersisa untuk tahapan ini tinggal 3 hari, yakni hingga Ahad, 14 Mei 2023 mulai pukul 08.00-23.59 WIT.

“Dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 di Maluku Utara baru satu parpol, yaitu PDIP yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Provinsi Maluku Utara ke KPU. Jadi sisa 17 parpol lagi,” kata Buchari.

Buchari bilang, dari 17 parpol lainnya, ada 4 parpol lagi yang sudah melaporkan ke KPU, bahwa akan melakukan pengajuan dokumen bacaleg pada, Jumat, 12 Mei 2023.

Empat parpol itu di antaranya, PKB, PKS, PAN dan PPP.

“Jadi besok itu ada empat parpol lagi. Di antaranya PKB dengan jadwal pukul 14.00 WIT, kemudian PKS, PAN dan PPP pada pukul 15.00 WIT,” jelas dia.

Buchari mengaku, tetap yakin sebelum penutupan di tanggal 14 Mei 2023, semua parpol sudah melakukan pengajuan dokumen bacaleg ke KPU.

“Mereka akan ikut karena mereka pasti sudah mempertimbangkan waktu sematang mungkin. Jadi saya yakin sebelum jam 23.59 WIT itu semuanya pasti sudah entry ke KPU dan tinggal menunggu giliran untuk diverifikasi,” pungkasnya. (*)