TERNATE, KAIDAH MALUT – Ketua DPD PDIP Maluku Utara Muhammad Sinen menegaskan, akan memberi sanksi tegas bagi kader partai yang terjerat kasus hukum.
Hal itu disampaikan Muhammad Sinen lantaran sebelumnya salah satu politikus PDIP, yang juga anggota DPRD Kota Ternate Munira Sagaf, saat ini tengah dilaporkan rekannya Astri H Fabanyo ke Polda atas dugaan perampasan, pengancaman dan penggelapan aset.
Muhammad mengatakan, sebagai petugas partai di legislatif maupun eksekutif, jika tersangkut masalah hukum maka akan ada sanksi tegas dari partai.
“Tentu ada sanksi tegas dari partai melalui pimpinan pusat. Tapi sampai hari ini kita belum ada. Semua itu nanti akan dikonfrontir melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Ternate,” kata Muhammad, Ahad, 30 April 2023.
“Yang jelas kalau memang terbukti akan diproses. Akan dipecat kalau sudah terjerumus masalah hukum,” cetusnya.
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan ini juga menuturkan, sanksi pemecatan sebagai kader partai dapat dilakukan apabila, persoalan hukum sudah memiliki kekuatan tetap atau sudah ada putusan inkrah dari majelis pengadilan.
“Kalau masih di ranah kepolisian, sekalipun sudah berstatus tersangka, partai belum bisa memecatnya sampai ada putusan hukum tetap,” pungkas Muhammad. (*)