Senin, 25 November 2024

Kesultanan Tidore Desak Pempus Soal Otsus Maluku Utara

Kuasa Buku Gau-gau atau Mahkama Agung Kesultanan Tidore, Wahab Salim (Foto: Rian/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Mahkama Agung Kesultanan Tidore mendesak Pemerintah Indonesia memberikan hak Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Maluku Utara.

Kuasa Buku Gau-gau Kesultanan Tidore, Wahab Salim, menyampaikannya dalam konferensi persnya di Ternate, pada Jumat, 31 Maret 2023 malam.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan hak otsus bagi Maluku Utara. Ada beberapa faktor mendasari itu.

Terutama, empat wilayah kesultanan memiliki aspek sumber daya alam.

“Secara historis kita memiliki andil penting dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Kita punya sejarah yang begitu panjang dalam catatan kemerdekaan. Itulah mengapa negara harus mengakuinya,” kata Wahab.

Maluku Utara yang terdiri dari empat kesultanan besar yaitu Kesultanan Bacan, Jailolo, Ternate dan Tidore, kata dia, patut bersatu menyuarakan hak Otsus ini.

“Saya mengimbau agar para Sultan juga melakukan mediasi untuk membicarakan persoalan ini,” tutur Wahab.

Mengaungkan kampanye tersebut lantaran masalah ekonomi di Maluku Utara, tak kunjung selesai menghadapi gejolak yang memperihatinkan.

“Padahal kita ini kaya akan hasil seperti tambang, rempah, potensi perikanan, bahkan ada hasil yang tidak kita duga yaitu potensi uranium di Desa Sagea Halmahera Tengah, tepatnya di belakang goa Bokimoruru,” ucapnya.

Pada aspek sejarah, Wahab melihat bahwa bergabungnya empat kesultan besar di Maluku Kie Raha dengan NKRI kala itu, mengindikasikan ada nilai-nilai perjuangan pendahulu yang mesti diwariskan.

Bahkan, Wahab juga mengatakan sejumlah praktik hukum di Indonesia nyatanya mengadopsi aturan yang diterapkan pada hirarki kesultanan di Maluku Utara.

“Aturan di Kesultanan Tidore misalnya, itu sudah ada sebelum negara ini merdeka. Sampai sekarang bentuk negara dalam kesultanan itu masih ada,” ujarnya.

Dia bilang, ada angin segar jika negara menghadiahkan Otsus bagi Maluku Utara.

Maluku Utara pantas mendapat kelayakan otsus jika membandingkannya Yogya dan Aceh.

“Kalau Otsus berarti kan kita ada ruang untuk mengatur daerah ini baik dari aspek ekonomi, politik, bahkan pengelolaan SDA-nya itu kita yang atur. Dan itu menjamin masyarakat akan sejahtera,” cetusnya.

Pihaknya inisiatif menyuarakan dan mendorong Otsus.

Ia menegaskan tidak ada kepentingan apa pun yang melatarbelakangi hal tersebut. Pihaknya juga siap membicarakan hal ini bersama para sultan di Maluku Utara.

“Kami juga mengajak agar para Sultan merupakan juga ikut serta mendorong Otsus ini,” pungkasnya. (*)