TIKEP, KAIDAH MALUT – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP resmi menunjuk Abdurahman Arsad, sebagai Ketua DPRD Kota Tidore.
Wakil Sekretaris DPC PDIP Tidore itu, menggantikan posisi almarhum Ahmad Ishak yang juga dari fraksi PDIP.
Abdurahman akan melanjutkan sisa jabatan tahun 2019-2024.
Sebelum itu, DPC PDIP Tidore mengusulkan tiga nama ke DPP PDIP untuk pergantian Ketua DPRD Tidore tersebut.
Ketiga nama itu yakni Abdurahmad Arsad, Husain Ibrahim, dan Husen Bin Syeh.
Muhammad Sinen mengakatakan, di PDIP pengusulan SK pergantian Ketua DPRD itu memiliki mekanisme tersendiri.
“Jadi untuk pimpinan DPRD itu mutlaknya ada di ketua, sekretaris dan bendahara (KSB),” kata Muhammad Sinen, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis, 16 Maret 2023.
Ia bilang, setelah Ahmad Ishak meninggal dunia, maka ada Ketua DPC PDIP yakni Ahmad Laiman.
“Hanya Pak Ahmad Laiman sudah menjadi pimpinan DPRD dua kali berturut-turut, dan menjadi wakil, maka tidak bisa diorbitkan menjadi ketua,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan itu menjelaskan, mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) telah melalui proses pleno di DPC PDIP.
Kemudian dari situ, disampaikan ke DPD dan diteruskan ke DPP.
“Karena kewenangan memutuskan untuk pimpinan DPRD ini ada di tangan DPP, dan ditandatangani oleh Ketua Umum, Megawati Soekarno Putri,” timpalnya.
“Jadi tiga nama yang diusulkan oleh DPC itu, juga telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan,” sambungnya.
Pria yang akrab disapa Ayah Erik itu menambahkan, bahwa ketiga nama yang diusulkan itu adalah kader-kader terbaik PDIP. Namun semunya dikembalikan pada mekanisme partai. (*)

Tinggalkan Balasan