TERNATE, KAIDAH MALUT – Manuver Ahmad Hidayat Mus (AHM) sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu wilayah Maluku Utara menyulut sorotan hangat.

Pasalnya, AHM disebut tidak pernah ditunjuk secara resmi sebagai Ketua Pemanangan Pemilu oleh DPP Partai Golkar namun masif melakukan konsolidasi.

Sorotan terhadap AHM ini buntut dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Bersama Ketua PP di mana dalam undangan tersebut bertandatangan namanya.

“Itu statusnya tidak jelas karena sampai sekarang belum ada evaluasi dari DPP Golkar terkait dengan koordinasi Pemenangan Pemilu di Maluku dan Maluku Utara,” kata Hasyim Abdul Karim, Kader DPD Golkar Malut kepada awak media, Ahad, 12 Maret 2023.

Hasyim menuturkan bahwa secara aspek legalitas AHM juga tidak pernah diberi mandat untuk melakukan konsolidasi atas nama DPP.

“AHM telah melakukan pelanggaran etika karena memang tidak ada penugasan khusus kepada beliau,” cetus Hasyim.

Hasyim menegaskan, hal tersebut patut mendapat protes lantaran tidak ada surat resmi yang menunjuk AHM sebagai Koordinator Wilayah Pemenangan Pemilu.

“Karena itu apa yang dilakukan AHM adalah pelanggaran konstitusi Partai. Saya menduga ini akan berakibat sanksi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Hasyim juga turut menyarankan agar AHM yang merupakan politisi senior di Partai Golkar dapat menempatkan posisinya.

“Jadi yang harus dia (AHM,red) lakukan adalah apabila memiliki asas legalitas untuk melakukan fungsi dan tugasnya itu,” ujar Hasyim. (*)