Selasa, 26 November 2024

7 Tahun Gedung Rusunawa di Halbar Tak Pernah Hasilkan PAD

Gedung Rusunawa di Halmahera Barat, Maluku Utara hingga kini belum menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rusunawa di Halmahera Barat (Foto: Ist/Kaidahmalut)

HALBAR, KAIDAH MALUT – Gedung Rusunawa di Halmahera Barat, Maluku Utara hingga kini belum menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Padahal bangunan itu sudah berdiri sejak 2017 oleh Kementerian PUPR.

Terkait hal itu, Kapala Dinas LH-Perkim Halbar, Adrisal Hena, mengaku sejak 2017 dibangun, ada penyerahan kunci ke pemerintah daerah dengan syarat adanya pemanfaatan pengguna.

“Jadi yang penghuni kamar berpartisipasi untuk operasional di dalamnya, termasuk untuk biaya petugas sekuriti, petugas kebersihan, biaya listrik. Kemudian khusus listrik di setiap kamar dibebankan ke penghuni,” kata Adrisal, Rabu, 01 Maret 2023.

Ia mengatakan, hasil pembayaran setiap penghuni kamar itulah yang dijadikan sebagai biaya operasional, karena itu belum bisa menjadi pungutan PAD.

“Ketika ada kerusakan bangunan akan diperbaiki dengan menggunakan anggaran operasional yang dibayarkan melalui penghuni kamar, jadi belum bisa disetorkan ke daerah,” ujarnya.

Meski begitu, rusunawa tersebut bakal direnovasi dan dilaksanakan serah terima aset ke pemerintah daerah, setelah itu baru ada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adrisal sebut jumlah kamar rusunawa sebanyak 90 dan setiap kamar mempunyai biaya penghuni yang bervariasi.

Ditanya pendapatan biaya sewa kamar rusunawa dalam setahun ini, dirinya akui tidak mengetahui jumlahnya.

“Nanti tanya ke pengelola yang mengelola biaya tersebut dalam satu tahun,” tukasnya. (*)