Selasa, 26 November 2024

Sah! Hak Paten Buah Pala Milik Kota Ternate

Sekda Kota Ternate, Jusuf Sunya saat menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkumham RI (Foto: Ist/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Buah Pala menjadi hak paten Kota Ternate. Pemerintah Kota Ternate, telah resmi menerima sertifikat Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Potensi Indikasi Geografis.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, yang menyerahkan sertifikat dengan jenis potensi indikasi geografis buah Pala.

Sekda Kota Ternate, Jusuf Sunya mewakili Wali Kota Ternate, menerima sertifikat hak paten itu di Sahid Hotel Ternate, Jumat, 24 Februari 2023.

Secara sah, Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia mematenkan Pala Ternate I.

Sekda Kota Ternate, Jusuf Sunya mengungkapkan, kepemilikan Buah Pala oleh Kota Ternate selaras dengan perlindungan Potensi Indikasi Geografis (PIG),.

Ini berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Dengan menerima sertifikat tadi, itu artinya Buah Pala sah milik Ternate, sesuai dengan surat pencatatan inventarisasi PIG, sesuai dengan Pasal 38 UUD Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” kata mantan Kabag Humas Setda Kota Ternate itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Ternate, Thamrin Marsaoly menambahkan, Ternate merupakan satu-satunya kota, yang menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.

“Ada dua yang menerima, yakni Pemkot Ternate dan kampus Unkhair,” tambah Thamrin.

Thamrin menjelaskan, proses penetapan untuk meraih hak cipta Buah Pala cukup alot, karena hampir memakan waktu 2 tahun.

Namun, karena kegigihan dan upaya serta dukungan dari berbagai pihak, sehingga Ternate bisa meraih hak paten intelektual kekayaan buah Pala Ternate I.

Pala jenis Ternate I ini juga, dalam rangka mendukung Ternate sebagai Kota Rempah, dan dari aspek sejarah.

“Kami melewati banyak fase yang cukup panjang, karena harus bersaing dengan kabupaten/kota lainnya,” ucap Thamrin.

Dari sisi keuntungan, tentu ini adalah hak Ternate, kota lain tidak bisa mengklaim.

“Tadi saya dan Pak Sekda mewakili Wali Kota Ternate. Kami sudah menandatangani MoU bersama Kemenkumham,” imbuhnya.

Pihaknya juga sudah menyiapkan Pala jenis Ternate I, untuk dibagikan ke petani, yang ada di Kota Ternate tahun ini.

“Kami akan melakukan peremajaan lagi, karena banyak yang sudah tua. Kami Balai Ambon juga membantu untuk program ini,” tukasnya. (*)