TERNATE, KAIDAH MALUT – Mengenai dugaan tindak korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19, yang anggarannya melekat di BPKAD kota Ternate, para lurah se Kota Ternate akan diperiksa Jaksa Penyelidik Kejari Ternate pada Kamis, 26 Januari 2023.
Anggaran bansos periode bulan Juli-Agustus 2021 lalu itu, dicairkan oleh BPKAD yang diperuntukan bagi warga, yang berpenghasilan rendah kala pandemi melanda.
Kepala Dinas Sosial Kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kadir saat dikonfirmasi, Rabu, 25 Januari 2023 membenarkan panggilan Kejari yang ditujukan bagi lurah, selaku penerima bansos saat itu.
Meski pihaknya yang melakukan penyaluran bansos, namun Burhanuddin mengaku, Dinsos hanya melakukan pendataan penerima dan tidak mengetahui soal anggaran.
“Oh itu benar, kalau kami hanya pendataan saja kalau anggaran itu melekat di BPBD,” kata dia.
Meski begitu, ia bilang, penerima bansos adalah warga berpenghasilan rendah yang ada di Ternate, yang kemudian bansos itu disalurkan melalui masing-masing kelurahan.
“Semua kelurahan dapat,” singkatnya.
Sekadar diketahui, 78 lurah di Kota Ternate baik mantan lurah maupun lurah yang saat ini menjabat sejak 2021 lalu, dipanggil Kejari Ternate untuk meminta keterangan terkait penggunaan anggaran bansos, saat pandemi Covid-19 lalu dengan bentuk bansos berupa sembako. (*)