TERNATE, KAIDAH MALUT – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Maluku Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kota Ternate, untuk semester II tahun 2022.
Penyerahan berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, di Jalan Raya Jati, Kota Ternate, Selasa, 10 Januari 2023.
LHP Kota Ternate diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate yang didampingi Ketua DPRD Kota Ternate.
Penyerahan LHP merupakan tindak lanjut pemeriksaan dengan tujuan tertentu, di semester kedua tahun 2022.
Sebagaimana diketahui bahwa pada tanggal 04 Oktober 2022 lalu, BPK melakukan pemeriksaan pada Pemerintah Kota Ternate. Hal yang sama juga dilakukan pada Pemprov Maluku Utara dan kabupaten kota lainnya.
Selain penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan, kegiatan ini sekaligus membahas mekanisme penyerahan laporan keuangan Pemda kepada BPK, dan pemberitahuan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemda tahun 2022.
“Pertemuan akan dilaksanakan tanggal 11 Januari 2023 ditempat yang sama, yakni di BPK Malut pukul 14.00 WIT,” kata Sekretaris Kota Ternate, Jusuf Sunya usai kegiatan penyerahan LHP.
Sebagaiman hasil pemeriksaan BPK dengan tujuan tertentu untuk Kota Ternate kesimpulan BPK yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Marius Sirumapea, bahwa kinerja keuangan Pemerintah Kota Ternate sudah sesuai dengan kriteria perencanaan dan penganggaran.
“Dan ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.
Menurut Jusuf, pertemuan tersebut tidak sekedar penyerahan laporan tetapi ada diskusi terkait dengan penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang digunakan oleh hampir seluruh Pemda di Indoneaia.
“Hal itu ternyata belum maksimal dan masih hambatan. Memang SIPD ini belum terlalu sempurna dibanding SIMDA, yang merupakan produk BPKP,” jelasnya.
SIPD masih pada tahapan perencanaan dan penganggaran, tetapi untuk penatausahaan keuangan masih di-back up oleh SIMDA.
“Ini yang menjadi tema besar dalam tata kelola keuanga daerah.
Harapan kita, besok ada semacam kesepahaman antara Pemda dan BPK, terkait dengan hambatan-hambatan teknis yang menyulitkan Pemda dalam menyajikan laporan keuangan dengan aplikasi SIPD,” terang mantan Kadisnakersos Kota Ternate itu.
Karena masalah ini terjadi hampir pada seluruh Pemda, maka lanjut Jusuf, besok akan ada pembasahan lanjutan antara Pemda se-Maluku Utara dengan BPK, terkait dengan plus minus sistem informasi pengelolaan keuangan daerah, yang merupakan produk Kemendagri.
“Saya kira ini penting dan sebagaimana harapan BPK perlu ada sharing dan butuh keterbukaan, dari seluruh Pemda untuk menyampaikan masalah atau kendala. Juga dinamika dalam penyajian pelaporan keuangan daerah,” tukasnya. (*)