LABUHA, MALUT KAIDAH – Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik, menunjuk Soadri Ingratubun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat setempat.
Soadri yang juga Staf Ahli Bidang Pemerintahan itu ditunjuk menggantikan Fadila Abas. Selanjutnya, Fadila dikembalikan ke jabatan awal sebagai Sekretaris Inspektorat.
Pergantian pejabat eselon II ini berdasarkan SK Bupati Nomor: 800/1693/2021, tanggal 4 Agustus 2021.
Soadri Ingratubun mengatakan, telah menerima SK pengangkatannya sebagai Plt Kepala Inspektorat.
“Iya benar, saya sudah terima SK dan sudah mulai berkantor di Inspektorat, Insya Allah saya akan menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Bupati,” kata Soadri, Jumat, 6 Agustus 2021.
Dia berjanji akan bekerja maksimal melakukan pengawasan, untuk memalisir penyimpangan keuangan daerah dan negara di Halsel.
Jika ada temuan, kata dia, inspektorat akan menyampaikan kepada instansi tersebut, untuk
memeriksa, meminta perbaiki laporan keuangan dan kembalikan uang. Namun, jika tidak diindahkan, inspektorat akan teruskan ke kejaksaan untuk diperiksa.
“Saya tidak pandang bulu, jika memang ada temuan saya akan teruskan kepada penegak hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Saodri. *