HALBAR, KAIDAH MALUT – Polres Halmahera Barat segera mendalami dugaan kasus penyalahgunaan anggaran perawatan mobil dinas BKKBN, yang melekat di Dinas Kesehatan Halmahera Barat, Maluku Utara.
Kepala Satuan Reskrim Polres Halbar, AKP Ambo Welang saat ditemui diruang kerjanya Selasa, 20 Desember 2022 mengaku, pihaknya sudah memperoleh informasi tersebut melalui pemberitaan di media online. Untuk itu, Polres akan mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
“Kita dalami dulu selanjutnya baru kita kembangkan, apabila benar terindikasi penyalahgunaan anggaran perawatan mobil dinas, yang mengakibatkan kerugian negara, maka kita tetap tindaklanjuti,” akunya.
Selain dugaabmn kasus mobil dinas, mantan Kapolsek Payahe itu juga mengaku akan menelusuri persoalan tunggakan gaji P3K guru, yang belum dibayarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halbar.
“Jadi selain itu, terkait dengan gaji P3K guru yang belum dibayar selama enam bulan itu juga, bakal kita telusuri juga,” tutup Ambo. (WAN)
.

Tinggalkan Balasan