Selasa, 26 November 2024

Cegah Keterlambatan Pekerjaan, Bupati Halbar Instruksikan OPD dan Camat Dahului Anggaran 2023

Plt Kepala ULP Pemda Halbar, Djohir | Foto: Istimewa/Kaidahmalut

HALBAR, KAIDAH MALUT – Bupati Halmahera Barat (Halbar), James Uang menginstrusikan kepada seluruh OPD lingkup Pemda Halbar, untuk melakukan tender dan non tender Pra Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) , dengan mendahului Tahun Anggaran 2023.

Hal itu disampaikan Bupati saat melakukan rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh pimpinan OPD, pada Rabu, 30 November 2022.

Plt Kabag ULP Pemda Halbar, Djohir kepada malut.kaidah.id, Jumat, 09 Desember 2022 mengatakan, menindaklanjuti instruksi Bupati tersebut, pihaknya menyurat ke seluruh pimpinan OPD dan camat untuk melakukan Input Rencana Umum Pengadaan (RUP) di aplikasi SIRUP-LKKP.

Estimasi waktu yang diberikan paling lambat Senin, 12 Desember 2022.

“Kalau seluruh OPD komitmen dengan hasil rapat bersama itu, dimana untuk melakukan tender dan non tender Pra DIPA, maka hal itu pula bisa mencegah terjadinya keterlambatan pekerjaan,” jelas Djohir.

Selain tender Pra DIPA, di tahun 2023 juga ada 10 etalase yang masuk dalam katalog lokal. Tujuan transaksi di katalog lokal ini adalah untuk mempermudah OPD, dalam melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa tanpa harus mengikuti tender.

Sementara pengadaan makan minum pra jabatan dengan nilai kontrak sebesar Rp214.200.000.

“Dengan dasar hukum katalog lokal yang tertuang dalam Perlem IKKP Nomor 9 Tahun 2021 dan Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022,” pungkas dia.