Selasa, 26 November 2024

Dugaan Pungli Terjadi di Dishub Ternate, Sekretaris: Itu Tidak Benar

Kantor Dishub Ternate | Foto : Anox/Kaidahmalut

TERNATE, KAIDAH MALUT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate diduga melakukan pungutan liar (pungli), terhadap honorer yang bekerja di dinas tersebut.

Tercatat sebanyak 174 orang honorer aktif yang mengikuti pendataan untuk penataan Pegawai Tidak Tetap (PTT), di Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate.

Salah satu honorer Dishub mengaku, telah membayar sejumlah uang untuk mengurus berkas persyaratan pendataan. Ia bilang, pihak kantor mematok Rp300 ribu per orang, untuk penyelesaian berkas seperti menscan, foto copy KTP, ijazah, SK, slip gaji, KK dan berkas lainnya.

“Di kantor itu untuk urus berkas sampai selesai Rp300 ribu. Itu terlalu mahal, lebih baik scan dan foto copy di luar kantor saja,” kata honorer yang enggan namanya dipublis, Jumat, 23 September 2022.

Ia bilang, jika melakukan scan di kantor biaya yang dikeluarkan sangat mahal. Sementara dengan jumlah sebesar itu, ia bersama temannya tidak mampu untuk membayar.

“Kita berdua bikin lewat handphone saja, lebih cepat dan biayanya sedikit, hanya yang lama scan saja,” akunya.

Senada dengan honorer lainnya yang menyebut, jika pembiayaan berkas sengaja dipatok dari bagian keuangan kantor. Nominalnya pun bervariasi kata dia, lantaran biayanya foto copy berkas dihitung berdasarkan lama kerja.

“Jadi contohnya kalo yang honor sejak 2019 hingga 2021 berarti hanya 2 tahun kerja, itu dihitung slip gaj dalam setahun 12 lembar jadi kalau 2 tahun totalnya 24 lembar. Itu juga belum berkas lainnya,” keluhnya.

Tak hanya itu, para honorer ini juga diancam. Apabila tidak membayar, maka slip gaji mereka tidak akan dikeluarkan.

“Jadi kita didesak untuk bayar, karena kalau tidak bayar, nanti slip gaji tidak keluar. Uang yang mereka minta, itu pun hanya untuk foto copy saja, kalau scan kita scan di luar kantor,” tambahnya.

Terpisah, Sekretaris Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasyim membantah isu tersebut. Ia mengatakan, jika pihaknya sama sekali tidak menarik biaya apapun dalam pendataan PTT.

“Itu tidak benar. Honorer Dishub ini kan ada yang di kantor ada juga di lapangan, bahkan ada juga petugas di Pulau Batang Dua. Sementara mereka yang di lapangan ini kan sibuk, jadi mereka menyuruh orang di kantor urus berkas-berkas mereka, nanti dititipkan uangnya untuk biaya foto copy dan lain-lain,” jelas Mochtar.

Kata dia, Dishub tidak pernah mematok biaya bagi honorer yang akan melakukan pendataan. Malah, lanjut dia, ada juga beberapa honorer yang mengadu lantaran tidak sanggup mengcopy berkasnya, dan itu dibayarkan olehnya.

“Malah ada yang mengadu kalau mereka tidak punya biaya, dan itu saya bantu. Jadi kalau soal pungli, kami Dishub tidak ada saa sekali,” tegasnya. (*)