HALBAR, KAIDAH MALUT – Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad secara resmi membuka kegiatan sosialisasi, terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Kegiatan itu berlangsung di aula Bidadari Kantor Bupati Halmahera Barat, Kamis, 14 Juli 2022.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 190/PMK/07/2021 sekaligus percepatan penyaluran Dana Desa (DD), serta pertanggungjawaban DD tahun 2022.
Wakil Bupati, Djufri Muhamad saat memberikan sambutan mengatakan, Desa telah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka, namun seiring berjalannya waktu kondisi Desa tidak banyak mengalami perubahan.
Bahkan, kata Djufri, Desa dianggap sebagai wilayah yang tertinggal dikarenakan sarana dan prasarananya kurang memadai.
Lantaran itulah, ia mengatakan yang menjadi penyebab banyak penduduk Desa yang melakukan urbanisasi, untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik, sehingga dari itu Pemerintah membuat peraturan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang diharapkan, mampu mewadahi segala kepentingan dan kebutuhan masyarakat Desa.
“Dengan diberlakukannya UU Nomor 6 tahun 2014, setiap Desa menerima sumber pendapatan dari APBN yang diatur, lebih lanjut dengan regulasi turunan dalam berbagai tingkatan, antara lain peraturan Pemerintah, peraturan Menteri-menteri terkait dan peraturan pelengkap, dimana semua aturan ini mengerucut pada lahirnya DD sebagai solusi permasalahan Desa,” ujar Djufri.
Seiring dengan perkembangan teknologi, pengelolaan DD telah berubah dari tahun ke tahun. Olehnya itu, dalam rangka pengelolaan DD yang lebih baik di tahun 2022, maka Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 190/PMK/07/2022 tentang pengelolaan DD.
Dimana lanjut dia, aturan ini melengkapi aturan sebelumnya, sehingga pengelolaan DD dapat lebih transparansi dan akuntabel.
“Tentu dengan hadirnya aturan baru ini, perlu dilakukan adaptasi sehingga percepatan penyaluran DD, serta pertanggungjawaban dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,” tambah Ketua DPD Partai Nasdem Halbar itu.
Untuk meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder dan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran, serta penggunaan DD di seluruh wilayah Halmahera Barat, maka selaku Pemerintah, ia menyambut baik kegiatan sosialisasi serta memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BPKD.
“Saya berharap, sosialisasi ini dapat menambah wawasan terhadap Kades, serta perangkatnya agar bisa lebih baik lagi dalam mengelola keuangan Desa,” tandasnya.*