HALBAR, KAIDAH MALUT – Kepolisian Sektor (Polsek) Jailolo Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara berhasil mengamankan 160 liter minuman keras (miras) jenis captikus.
Kapolsek Jailolo, IPDA Karmawan mengatakan, pihaknya telah mengamankan sebanyak kurang lebih 160 liter miras jenis captikus, tepatnya di pelabuhan Jailolo, Senin, 11 Juli 2022.
Barang bukti diperoleh dri KM. Permata Obi yang baru tiba dari Manado. Saat kapal berlabuh di pelabuhan Jailolo, personil KP3 Polsek Jailolo, yakni Briptu Taufik Mansur langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang baru saja turun dari kapal.
“Dalam razia atau pemeriksaan barang-barang penumpang tersebut, telah ditemukan minuman keras jenis captikus.” kata Kapolsek.
Ratusan liter dikemas dengan menggunakan 2 kardus rokok berukuran besar.
“Jadi jumlah 4 kemasan plastik, dengan total kurang lebih 160 liter tujuannya ke Ternate,” ungkapnya.
Ia mengaku saat ini, pihaknya telah mengamankan barang bukti di Mapolsek Jailolo, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk sementara identitas pelaku masih dalam lidik,” tukasnya.*