HALBAR, KAIDAH MALUT – Sejumlah pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Halmahera Barat memboikot kantor, lantaran tunjangan kinerja tak kunjung dibayar.
Amatan media ini, pemboikotan dilakukan dengan cara menggembok dan pintu kantor dihalangin dengan bangku. Diketahui, para pegawai geram karena tukin selama empat bulan sejak Maret hingga Juni 2022 tidak dicairkan oleh bendahara PU.
Bupati Halmahera Barat, James Uang menyebutkan, terlambatnya pembayaran tukin pegawai, disebabkan bendahara lamban mengusulkan ke keuangan. Alhasil, kejadian tersebut bisa terjadi.
“Maka dia (bendahara, red) juga salah, lalu yang ikuti memboikot itu salah. Kan ada atasan yang berjenjang, jangan mengambil tindakan seperti itu,” sesal James, saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Juni 2022.
Menurutnya, kejadian ini sangat mengganggu kinerja, selain itu menghambat pelayanan publik karena kondisi kantor disegel dan sepi.
” Jadi saya pastikan siapa yang salah dalam kasus ini, apakah bendahara, keuangan atau siapa? yang salah kita beri sanksi saja tidak komentar banyak,” ujarnya.
Meski begitu, James bilang ia masih memberikan sanksi teguran.
“Kalau dilakukan lagi dicopot saja, PNS jangan samakan dengan LSM jadi jangan asal boikot juga, harus dikoordinasikan terlebih dahulu,” tukasnya.*.