TERNATE, KAIDAH MALUT – Persoalan lolosnya ratusan kaleng minuman keras (miras) dengan kemasan luar negeri ke pelabuhan Kota Ternate, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ternate, Ajar Septian Adhitama mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengecekan ke pelabuhan terlebih dahulu.
“Saya juga baru tahu beritanya dari media. Terkait asal Cina juga belum dapat dipastikan, karena belum melihat surat jalan atau dokumen yang membuktikan asal barang, karena merek Cina atau negara manapun juga banyak yg dijual lokal atau antar pulau. Harus dipastikan dulu pelabuhan masuknya lewat mana,” kata Ajar kepada malut.kaidah.id, Selasa, 21 Juni 2022.
Ajar juga mengaku, jika Bea Cukai Ternate sejak Januari hingga Juni 2022 telah melakukan, penindakan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) berupa minuman dan rokok.
Berdasarkan data hasil penindakan Bea Cukai Ternate, ada 684 botol miras ilegal yang diamankan petugas. Untuk nilai barang sebesar Rp74 juta dengan yang mengakibatkan kerugian negera sebesar Rp47 juta.
Sementara untuk penindakan lainnya seperti rokok ilegal, pihaknya telah berhasil mengamankan 247.840 batang rokok dalam beberapa bulan terakhir ini. Untuk nilai dari hasil penindakan tersebut sebesar Rp611 juta, sedangkan untuk kerugian negara sebesar Rp260 juta.
“Kalau dari Bea Cukai, tahun ini juga banyak melakukan penindakan. Untuk tahun ini saja, jenis miras ditindak sebanyak 648 botol jenis golongan C (kadar alkohol diatas 20 persen, red),” jelas Ajar.
Jenis miras kemasan kaleng yang diamankan polisi tersebut, Ajar menyebutkan, itu miras jenis bir yang termasuk golongan A dengan kadar alkohol dibawah 5 persen.
Ia bilang, untuk jenis bir tersebut, pihaknya harus melakukan pengecekan secara teliti. Sebab, pelunasan cukai untuk minuman kaleng golongan A, tidak dengan pelekatan pita cukai.
“Terlebih lagi untuk golongan A yang jenis kemasan kaleng, pelunasan cukainya memang tidak dengan pelekatan pita cukai. Jadi untuk membuktikan barang tersebut belum dilunasi cukainya, harus kami teliti lebih dalam lagi, dari mana asal barang tersebut, dan masuk lewat pelabuhan mana,” pungkasnya.*