HALBAR, KAIDAH MALUT – Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Maluku Utara, Kusuma Jaya Bulo mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan resmi soal kasus pembelian hewan qurban oleh Pemdes di Halmahera Barat, pada tahun 2021 lalu.
“Untuk pengadaan pembelian sapi qurban menggunakan Dana Desa (DD) kami sudah terima laporan resminya, tapi laporan yang diserahkan itu, pelapornya masukkan gambar hasil screenshot atau capture dari media sosial,” ungkap Kusuma Jaya Bulo saat menggelar Coffee Break bersama wartawan Halbar di halaman Kantor Kejari Halbar, Jumat, 03 Juni 2022.
Meski laporan telah masuk di Kejaksaan, namun Kusuma menyebutkan sebagai lembaga hukum, maka buat laporan pun harus berdasarkan data.
“Jadi laporan masalah soal sapi kurban itu di capture di media sosial, kemudian lapor ke saya, bagaimana kami mau telaah sedangkan laporan semua hasil capture bukan data,” jelasnya.
Ia mengaku, untuk pihak yang dilaporkan itu adalah pejabat publik di Halmahera Barat.
“Ini juga mau masuk tahun politik, maka pihaknya juga harus hati-hati jangan sampai pihaknya ditunggangi, tapi Kejaksaan tetap normatif dalam penegakan hukum,” cetusnya.
Selain itu, ia juga minta agar rekan-rekan wartawan bisa dukung Kejari dan masyarakat Halbar.
“Kalau masyarakat tidak dukung saya maka susah juga, karena saya berjuang sendiri. Kejaksaan itu tidak bisa maju tanpa adanya dukungan dari wartawan dan juga masyarakat,” tukasnya.*