TERNATE, KAIDAH MALUT – Sebanyak 4 orang pemuda diamankan petugas Satpol PP Kota Ternate dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, di depan pasar Higenis lantaran melakukan pungutan liar (pungli).
Keempat pemuda ini terjaring dalam razia patroli wilayah yang dilakukan tim TRC Pengendalian massa (Dalmas) Satpol PP Kota Ternate, di depan pasar Higenis, Selasa, 24 Mei 2022.
Patroli wilayah dipimpin oleh Kepala Seksi Ketentraman Masyarakat, Munir Ali ditambah sejumlah petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate. Ke 4 pria tersebut, merupakan warga Ternate dengan inisial MA (29 tahun) warga Marikrubu, MST (19 tahun) warga Toloko, YM (29 tahun) warga Gambesi dan GK (29 tahun) yang merupakan warga Tafure.
Munir Ali mengatakan, pada saat melakukan patroli Satpol-PP mendapati beberapa pemuda, melakukan pungutan parkir liar di area tersebut. Dengan begitu, petugas pun mengamankan mereka dan membawanya ke Kantor Satpol-PP, untuk dilakukan pembinaan dan memberikan surat pernyataan.
“Jika dikemudian hari masih melakukan kegiatan yang sama, maka mereka akan ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku,” jelas Munir.
Selain Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate juga melakukan pembinaan bersama terkait dengan pungutan parkir liar tersebut.
“Jadi tadi kami sama-sama memberikan arahan kepada mereka, agar tidak lagi memungut parkir liar di kawasan tersebut, dan akan mencari solusi kepada para pelanggar tersebut, agar dapat memperdayakan mereka. Jika mereka membandel, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Munir.*

Tinggalkan Balasan