TERNATE, KAIDAH MALUT – Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara, kembali mengamankan 10 remaja putra dan putri, di Kelurahan Jati pada Selasa, 17 Mei 2022.

Berdasarkan laporan masyarakat setempat, para remaja ini diamankan lantaran meresahkan warga sekitar.

Kepala Satpol PP Ternate Fhandy Mahmud kepada malut.kaidah.id mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat tentang adanya belasan remaja yang membobol rumah warga, dan memasuki bekas tempat ibadah di Kelurahan Jati untuk nongkrong.

Selain itu, komplotan muda-mudi ini juga dilaporkan telah mengambil kasur milik warga, untuk mereka gunakan nantinya.

“Saya bersama Kasi Ketertiban Umum M Wildan dan anggota Satpol langsung ke TKP. 10 dari 15 remaja berhasil diamankan. 1 perempuan dan 9 laki-laki,” ungkap Fhandy.

Mirisnya lagi, saat diamankan petugas, sebagian diantaranya masih mengenakan seragam SMP.

Remaja yang diamankan tersebut adalah MA (14 tahun), KH (14 tahun), FH (12 tahun), AM (13 tahun), RK (13 tahun), FS (14 tahun), DI (13 tahun), MR (12 tahun), E (13 tahun), dan RU (15 tahun).

“Para remaja ini duduk di bangku SMP, sedangkan RK putus sekolah. Mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP untuk dibina,” tandas Fhandy.*