TERNATE, KAIDAH MALUT – Soal SK pelantikan puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) yang dinilai cacat hukum dan administrasi oleh DPRD Kota Ternate, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman enggan menanggapi hal tersebut.
Padahal DPRD meminta Wali Kota untuk meninjau kembali SK pelantikan.
Selain itu, pada pelantikan tersebut terdapat dua orang Kepala Sekolah dari sekolah penggerak yang dicopot sebelum periode selesai, yaitu SD Negeri 27 dan SD Negeri 40 Kota Ternate.
Namun, Tauhid saat ditemui sejumlah wartawan pada Selasa, 22 Februari 2022 sama sekali tidak memberikan komentar.*