HALBAR, KAIDAH MALUT – Pihak kepolisian akan memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Barat (Halbar), Suseno, untuk dimintai keteragan terkait proyek pengadaan obat senilai Rp2,2 miliar di Dinas Kesehatan setempat.
“Ya kami akan segera memanggil PPTK untuk dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Halbar, Ambo Wellang kepada malut.kaidah.id, Rabu, 29 Desember 2021.
Menurut Kasat Reskrim, surat pemanggilan terhadap Suseno sudah diteken dan telah diantar kepada PPTK.
“Suratnya sudah diantar anggota saya. Kemungkinan pemeriksaannya akan dilaksanakan tiga hari lagi,” ujar Ambo Wellang.
Meski begitu, PPTK Dinas Kesehatan Halbar mengaku belum menerima surat pemanggilan polisi tersebut.
“Saya belum pernah menerima surat pemanggilan dari pihak kepolisian, kemungkinan Pak Kadis Novelheins yang sudah menerima surat panggilan tersebut, dan sudah diperiksa,” kata Suseno. *