Selasa, 26 November 2024

Pengadaan Obat Senilai Rp1,7 Miliar Oleh Dinkes Halbar ‘Goib’

Kepala Inspektorat Halbar, Julius Marau | Foto : Marwan Mansur/Malut Kaidah

HALBAR, KAIDAH MALUT – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan Inspektorat Halmahera Barat (Halbar) terkait proyek pengadaan obat senilai Rp2,2 miliar dipertanyakan. Pasalnya hasil investigasi belum lengkap tetapi LHP sudah keluar.

Berdasarkan data yang dikantongi malut.kaidah.id, proyek pengadaan obat di Dinas Kesehatan senilai Rp2,26 miliar, sementara yang dipublis hanya Rp2,2 miliar.

Anggaran sebesar Rp2,26 miliar itu dibelanjakan 40 item obat, sementara dari Surat Perintah Pengiriman (SPP) atas nama Novelheins Sakalaty, selaku Kepala Dinas Kesehatan Halbar dengan penyedia atas nama PT Millenium Pharmacon International Tbk, tertera 18 item obat yang dibelanjakan dengan harga Rp1,7 miliar.

Kepala Inspektorat Halbar, Julius Marau, Senin, 13 Desember 2021 mengaku, untuk pengadaan 18 item obat itu belum dikantongi.

“Untuk 40 Item obat kemudian itu hanya 18 Item obat dengan nilai Rp1,7 miliar tidak ditemukan oleh kami (Inspektorat) dan kami belum mengantongi ini,” akunya.

Diakuinya bahwa data yang dikantongi Inspektorat dan ULP, Dinas Kesehatan serta pihak penyedia yang ditunjuk Dinas Kesehatan justru berbeda.

Bahkan, Julius menyebutkan belum ditemukan indikasi pidana seperti suap menyuap dan gratifikasi pada Dinkes, ULP ataupun perusahan penyedia obat. Sebab, lanjut dia, yang didapat dokumen itu melalui sistem dan secara langsung.

Olehnya itu, penunjukan obat yang dilakukan Novelheins Sakalaty belum ditemukan indikasi kerugian negara dan LHPnya akan diserahkan ke Wakil Bupati Halbar, Jufri Muhamad untuk diekspos.

“Tidak ada masalah karena LHP sebentar kami bawa ke Pak Wakil Bupati untuk diekspos,” tandas Julius.*