TERNATE, KAIDAH MALUT – Gabungan organisasi kemahasiswaan di antaranya PMII, GMNI, GMKI, IPNU, IPPNU, LMND, dan BEM Universitas Nahdlatul Ulama, menggelar aksi penolakan terhadap dugaan aktivitas kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kota Ternate.

Aksi berlangsung di depan Mapolres Ternate, Jumat, 19 September 2025, dengan membentangkan spanduk bertulis “Menolak Aktivitas Kelompok HT di Kota Ternate dalam Bentuk Apapun”.

Sekadar diketahui, HTI adalah gerakan Islam transnasional yang secara teoretis bertujuan mendirikan kekhilafahan Islamiyyah secara global, untuk menegakkan syariat Islam. Pemerintah Indonesia membubarkan HTI pada 19 Juli 2017 dengan mencabut status badan hukumnya. Alasannya, karena kegiatan HTI terindikasi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, serta dianggap menimbulkan benturan di masyarakat dan mengancam keutuhan NKRI.

Dalam aksi itu, massa aksi menuntut tiga poin penting. Di antaranya:

  1. Meminta Kepolisian Daerah Maluku Utara untuk memantau dan mencegah aktivitas yang diduga terkait Hizbut Tahrir.
  2. Mendesak pemerintah daerah bersikap tegas terhadap ASN maupun pegawai pemerintah yang terindikasi terlibat.
  3. Membersihkan Maluku Utara dari pemikiran kelompok Islam radikal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kaidahmalut, aktivitas HTI di Kota Ternate diduga dilakukan melalui diskusi/dialog dengan dakwah.

Dalam orasi massa aksi juga menegaskan, bahwa meski simbol dan bendera HTI telah dilarang, namun ideologi HTI tetap ada dan menyebar. Olehnya itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh, demi keutuhan NKRI. (*)