TIDORE, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat bersama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPPSP) Universitas Indonesia (UI) dan Ditjen Bina Keuangan Kemendagri, secara virtual yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, Selasa, 26 Agustus 2025.
Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan pendampingan teknis penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas yang ada di Kota Tidore. Dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Gemala Thamrin mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di puskesmas Tidore, pihaknya merencanakan dua puskesmas di Kota Tidore mulai melakukan penilaian BLUD.
“Kota Tidore Kepulauan memiliki 10 puskesmas, namun terdapat dua puskesmas yang sudah siap untuk menjadi BLUD, yaitu Puskesmas Galala Kecamatan Oba Utara dan Puskesmas Tomalou Kecamatan Tidore Selatan. Insya Allah ke depan kita berupaya agar semua puskesmas yang ada di Kota Tidore menjadi BLUD,” kata Gemala
Sementara, perwakilan dari LPPSP UI, Fadly mengatakan bahwa pada tahun 2024 data Kota Tidore Kepulauan sudah masuk dalam project percepatan BLUD di Kementerian Kesehatan.
Surat keputusan tim penilai BLUD telah dilaksanakan, namun jika belum dilakukan penilaian, maka wajib agar di-update kembali SK, data dukung maupun segala hal yang menyangkut dengan percepatan BLUD puskesmas tersebut.
“Saya harap dalam satu bulan ke depan, Pemerintah Kota Tidore dalam hal ini Dinas Kesehatan dapat di-upgrade dokumen-dokumennya, sehingga pada Januari 2026 BLUD dua puskesmas ini sudah mulai jalan, karena BLUD ini harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah,” ujar Fadly.
Subdit BLUD Kemendagri, Said Iskandar mentampaikan, bahwa tujuan pembentukan BLUD ini untuk meningkatkan pelayanan maksimal yang harus didukung dengan anggaran optimal, serta daerah dapat membentuk BLUD juga dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dengan berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan.
BLUD ini dibentuk untuk membantu pencapaian pemda dengan status hukum yang tidak terpisah dari pemda, namun dalam melaksanakan tujuannya, BLUD diberikan fleksibel dalam pengelolaan keuangannya yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah.
“Sehingga dalam pelayanan dengan menerapkan BLUD dapat meningkatkan pencapaian target keberhasilan, yang berpotensi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kinerja keuangan, apabila dikelola dengan menerapkan BLUD,” terangnya.
“Semoga penerapan BLUD di dua puskesmas yang ada di Kota Tidore ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses. Jika dibutuhkan pendampingan atau bantuan dalam penilaian BLUD, kami siap membantu Pemerintah kota Tidore Kepulauan dalam penerapan BLUD di Puskesmas Galala dan Puskesmas Tomalou,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan