NASIONAL, KAIDAH MALUT – Setelah aksinya di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI baru-baru ini, kini Front Mahasiswa Malut Pro Warga Maba Sangaji kembali berunjuk rasa, Senin, 11 Agustus 2025. Unjuk rasa kali ini di dua titik, yakni KPK RI dan Kementerian ESDM.
Aksi solidaritas terhadap 11 warga adat Maba Sangaji ini, dipimpin oleh Reza A. Sadiq dan Alfian Sangadji. Massa aksi yang merupakan gabungan mahasiswa asal Maluku Utara ini menuntut KPK untuk segera memeriksa legalitas seluruh izin tambang dan lingkungan, yang diberikan kepada PT Position di Halmahera Timur.
“Pencemaran sungan dan kerusakan lingkungan adalah limbah yang diduga lantaran aktivitas pertambangan PT Position. Limbah ini telah mencemari aliran Kali Sangaji, dan anak-anak sungai lainnya seperti Kaplo, Tutungan, Samlowos, Sabaino, dan Miyen,” ujar Reza.
Menurutnya, dugaan limbah dari perusahaan yang dikelola oleh Steven Scoot Barki itu telah merusak ekosistem sungai, kebun warga dan pemukiman masyarakat. Bahkan, banjir bisa datang sewaktu-waktu dan merusakan lingkungan.
“Aktivitas perusahaan ini diduga tidak memenuhi kaidah pengelolaan limbah, sesuai dokumen AMDAL dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009,” serunya.
Dalam aksi jilid II ini juga, massa aksi menuntut tiga poin, antara lain:
- Desak KPK RI periksa izin pertambangan dan izin lingkungan PT Position.
- Meminta Menteri ESDM Bahlil untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Position, yang merusak lingkungan dan menyengsarakan masyarakat.
- Berantas mafia tambang yang membekingi PT Position. (*)

 
											 
																	
															 
															 
															 
															 
							 
							 
							 
							 
								 
								 
								 
								 
								
Tinggalkan Balasan