Senin, 25 November 2024

Cagub Maluku Utara Benny Laos Meninggal Dunia dalam Ledakan Speedboat Miliknya

Speedboat Bella 72 meledak di Pelabuhan Bobong, Taliabu (Ist/kaidahmalut)

TALIABU, KAIDAH MALUT – Calon Gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Benny Laos dikabarkan meninggal dunia, sekira pukul 17.29 WIT di RS Bobong, Taliabu, Sabtu, 12 Oktober 2024. Benny Laos meninggal dunia akibat kecelakaan di speedboat miliknya, yang meledak di pelabuhan Bobong.

Berdasarknan keterangan Wakil Bupati Taliabu, Ramli melalui video call dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Benny sudah meninggal sejak sore tadi.

Dalam video tersebut, wabup menerangkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan dokter yang menangani Benny Laos. Kata dokter, sejak masuk rumah sakit, nadi Benny Laos sudah melemah, tetapi tetap dilakukan upaya medis oleh pihak rumah sakit atas permintaan istrinya Sherly Tjoanda.

“Karena istrinya meminta agar pertolongan dilanjutkan. Menurut keterangan resmi dokter bahwa sekira 1 jam yang lalu, pertolongan sudah tidak dapat dilanjutkan lagi. Dan dokter menyatakan sudah meninggal. Saya juga sudah konfirmasi juga dengan Kasat Reskrim, dan beliau juga sudah sampaikan ke Kapolda tentang kondisi terakhir, dan menyatakan bahwa Benny Laos sudah meninggal,” terang Ramli.

Sementara itu, melalui wawancara dengan Kepala RSUD Bobong, drg. Ceilia Octavia Mbotengu, membenarkan bahwa Benny Laos meninggal dunia.

“Dokter yang menangani sudah melakukan sebaik mungkin untuk menyelamatkan bapak (Benny Laos), tapi sejak 17.20 WIT tadi dokter sudah menyatakan bahwa bapak Benny Laos sudah meninggal,” terangnya.

Jumlah korban meninggal dunia dalam insiden tersebut sebanyak 6 orang, di antaranya anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Fraksi Partai Demokrat Ester Tantri, Ketua PPP Malut Mubin Wahid, Nasrun, Mahsudin Ode Muisi, Hamdani Buamona Bot, dan terakhir yang dinyatakan meninggal yakni Benny Laos.

Sementara kondisi istri Benny Laos sampai saat ini masih dalam penanganan medis. Sampai berita ini ditayangkan, belum ada informasi terkait jumlah penumpang dan kondisi penumpang lainnya. (*)