TIDORE, KAIDAH MALUT – Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Ismail Dukomalamo, menerima pengharagaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara.
Penghargaan atas kolaborasinya dalam pembinaan dan pengembangan, terhadap 21 Desa/Kelurahan Binaan Menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kota Tidore Kepulauan tahun Anggaran 2024.
Tak hanya itu, penghargaan yang diraih juga yakni pembinaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), serta pengelolaan perpustakaan hukum. Kegiatan bertempat di Hotel Bela Ternate, Rabu, 11 September 2024.
Kesempatan itu pula, 21 kelurahan dan desa yang ada di Kecamatan Tidore Utara dan Tidore Timur dikukuhkan, menjadi Desa/Kelurahan Binaan Menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum Maluku Utara tahun 2024.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diperoleh. Penghargaan tersebut menjadi bukti pengakuan atas upaya Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, dalam membina dan mengembangkan desa/kelurahan di Kota Tidore Kepulauan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
“Penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi bagi Kota Tidore Kepulauan, tetapi juga merupakan dorongan besar untuk terus meningkatkan dedikasi, dalam memajukan kesadaran hukum di masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Andi Taletting Langi, mengatakan bahwa pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan sebuah upaya Kementerian Hukum dan Ham, dalam meningkatkan tumbuhnya Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku Utara.
Dirinya berharap, pengukuhan tidak hanya dijadikan sebagai sebuah simbol acara, namun harus menjadi sebuah patokan untuk melayani masyarakat. (*)