HALUT, KAIDAH MALUT – Kelompok Pemerhati Desa Kao (Kompas Kao), Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta transparansi terkait rencana program penanganan kawasan permukiman kumuh, yang dikerjakan memakai Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) di Desa Kao.
Menurut Koordinator Kompas Kao, Rahman Hasan, Pemdes Kao dan Disperkim Halmahera Utara harus terbuka soal data penerima rumah DAK TPPKT.
Ia menegaskan, masyarakat setempat hanya meminta keterbukaan data penerima bantuan. Ini, kata dia, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban program pada masyarakat, tetapi sampai saat ini, nama-nama penerima bantuan belum juga dipublikasikan.
“Kenapa nama-nama masyarakat penerima bantuan yang sudah final tidak bisa ditempelkan atau diumunkan? apakah data tersebut adalah sebuah misteri, atau rahasia negara yang tidak bisa dipublikasikan,” ujar Rahman, Jumat, 19 Juli 2024.
Atas ketidakpuasan itu pula, masyarakat menduga ada sesuatu yang dirahasiakan dari instansi terkait.
“Jangan heran, jika kami masyarakat menduga ada sesuatu di balik data tersebut,” cetusnya.
Sebelumnya, Kementerian PUPR telah mempublikasikan program tersebut, melalui kanal resmi untuk bisa diketahui oleh semua pihak. Di dalamnya ada data nama-nama penerima bantuan yang sudah final.
Kompas Kao juga memint, agar Pj. Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Utara untuk bisa menginstruksikan dinas terkait, agar bisa secepatnya mengumumkan nama-nama penerima bantuan.
Sebab, lanjut Rahman, ini adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam menjalankan amanah dari rakyat, yang transparan dan akuntabel.
“Semoga apa yang kami sampaikan dapat direspon dan ditindaklanjuti, untuk sesegera mungkin dipublikasikan. Kalau boleh ditempel di kantor desa nama-nama penerima rumah DAK TPPKT,” tukasnya. (*)