TERNATE, KAIDAH MALUT – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), di Bela Hotel Ternate, Maluku Utara, pada Jumat, 28 Juni 2024.
Kegiatan dihadiri Direktur UKW PWI Pusat, Koordinator UKW, para penguji, Plh Sekprov Maluku Utara Kadri La Etje, Asisten III Wali Kota Ternate Anwar, Rektor Unkhair Dr. Ridha Ajam, perwakilan Polda, Korem dan pengurus PWI kabupaten/kota.
UKW dijadwalkan selama 2 hari, dengan peserta puluhan jurnalis Malut.
Ketua PWI Maluku Utara, Asri Fabanyo menyampaikan bahwa UKW dilaksanakan di Maluku Utara merupakan program PWI Pusat yang dijalankan di masing-masing daerah.
“Peserta UKW terdiri dari anggota PWI, baik yang sudah berpengalaman maupun yang baru, dari 10 kabupaten/kota. Total peserta mencapai 36 orang, terbagi menjadi Utama (4 orang), Madya (8 orang), dan Muda (24 orang),” ucap Asri.
Pelaksanaan UKW ini kata Asri adalah bagian dari upaya PWI untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas wartawan di daerah.
“UKW menjadi sarana penting untuk memastikan para wartawan memiliki kompetensi sesuai dengan standar jurnalistik. Kami yakin bahwa melalui kegiatan ini, akan terjadi peningkatan kualitas peran wartawan dan media, yang kini semakin menuntut kreativitas dan profesionalisme tinggi yang tetap berpegang pada kode etik jurnalistik,” katanya.
Ia juga mengapresiasi semua peserta yang telah menunjukkan dedikasi terhadap profesi dengan mengikuti UKW.
“Kami mengajak kawan-kawan untuk terus mengembangkan kompetensi dan tetap mencintai profesi ini. Mari kita jalani dengan ketekunan dan kesungguhan sebagai jalan hidup,” tandasnya.
Plh. Sekda Maluku Utara, Kadri La Etje dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penting bagi PWI pusat untuk terus meningkatkan SDM wartawan di daerah, termasuk di Maluku Utara, sesuai dengan visi, misi, dan program kerja PWI pusat.
“Saya percaya bahwa Uji Kompetensi Wartawan adalah langkah tepat untuk meningkatkan mutu dan martabat profesi wartawan,” ucapnya.
Menurut Kadri, saat ini semakin banyak lahir media baru, sehingga pentingnya harus menjadi pusat informasi yang akurat sesuai dengan ketentuan undang-undang Pers dan kode etik jurnalistik.
“Dengan pelaksanaan UKW ini, saya yakin akan terbentuk generasi wartawan yang memiliki tingkah laku dan kapasitas profesional tinggi, sehingga menjaga agar kualitas jurnalistik terhindar dari praktik-praktik yang tidak sesuai atau tidak bermartabat,” pungkasnya. (*)